Perlukah Prenuptial/ Postnuptial Agreement ? Perlukah Prenuptial/ Postnuptial Agreement ? Eits, sebelum membahas pokok pertanyaan tersebut di atas, alangkah baiknya kita pahami dulu konsep dasar Prenuptial/ Postnuptial Agreement ya sobat Brilian ! Prenuptial/ Postnuptial Agreement atau Perjanjian Pranikah/Perkawinan sebelumnya telah diatur dalam Pasal 29 Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 yakni : “Pada waktu atau sebelum perkawinan dilangsungkan, kedua pihak atas persetujuan bersama dapat mengadakan perjanjian tertulis yang...